SPP-IRT 1. Jenis pangan yang diizinkan untuk memperoleh SPP-IRT (Lampiran 6 pada Perka Badan POM tentang Pedoman pemberian SPP-IRT)Mengingat keterbatasan IRTP dalam hal. VI. 4. Tujuan kegiatan PKM ini adalah untuk memberikan informasi mengenai strategi pengemasan produk yang baik serta prosedur. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi Indusri Rumah Tangga yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT. Penyuluh Keamanan Pangan yang selanjutnya disebut PKP adalah setiap orang yang mempunyai kualifikasi di bidang penyuluhan keamanan pangan dan kompetensiMenurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Wali Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang sudah. 3. **. 15. SPP-IRT saat ini memiliki fungsi untuk mempermudah pelaporan pengawasan dan pembinaan di bidang keamanan pangan khususnya untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. q. SPP-IRT dapat digunakan sebagai izin edar bagi pelaku usaha. Sementara itu, biaya mengurus SPP-IRT dibedakan berdasarkan kategori pangannya. 9. 22 Tahun 2018. Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan untuk mendapatkan SPP-IRT. Peraturan BPOM No. Sertifikasi Produksi Pangan IRT ( SPP-IRT ) Dalam penerbitan sertifikat produksi pangan jenis dan persyaratannya terbagi manjadi 2 macam yaitu : Pertama. • SPP-IRT adalah Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga • Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah kelengkapan dalam input data di OSS untuk membuat permohonan UMKU untuk SPP-IRT • Online Single Submission Risk Bused Approach (OSS RBA) adalah system perizinanPemberian Nomor SPP-IRT. H, No. SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. SPP-IRT dapat digunakan sebagai izin edar bagi pelaku usaha IRTP. Izin-izin BPOM tersebut dibagi menjadi 4, yaitu PIRT, MD, ML dan SP. 19. SPP-IRT berlaku paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang melalui permohonan SPP-IRT. Pangan Industri Rumah Tangga adalah pangan olahan hasil produksiSPP-IRT ini berlaku paling lama 5 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Nomor P-IRT adalah nomor pangan produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan produksi IRTP. Masa berlaku SPP-IRT: 5. Memiliki Sertifikat SPP-IRT. Namun, khusus SPP-IRT yang digunakan untuk kegiatan mengemas kembali terdapat persaratan tambahan yang wajib dipenuhi. Adapun masa berlaku dari SPP-IRT adalah 5 (lima) tahun dan berlakunya dihitung sejak SPP-IRT terbit. Istilah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga apabila disingkat yaitu menjadi SPP-IRT. 23. pangan SNI wajib, c. Hal – hal persyaratan yang perlu untuk dipenuhi untuk mendapatkan P-IRT. 2 Apa Itu PIRT. Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang. Nomor P-IRT adalah Nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT. Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang. 33. 8. SPP-IRT diperuntukkan bagi jenis pangan yang diantaranya adalah (Sub Lampiran 8 PBPOM 22/2018): Masa berlaku SPP-IRT adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang 6 bulan sebelum masa berakhir. SPP-IRT sendiri dikeluarkan tingkat Pemda TK 2 (Bupati/Walikota) untuk menjamin keamanan pangan produk yang beredar. Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk izin edar produk P-IRT. go. 12. memberikan SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP. Sertifikat Laik Higiene Sanita si adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen yang menerangkan produsen. SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Bagian Kesatu Persyaratan Pasal 2 (1) SPP-IRT diterbitkan oleh Bupati/Wali. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Bangka. SPP-IRT berlaku paling lama 5 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. 8. SPP-IRT berlaku sebagai jaminan pangan produksi IRTP telah memenuhi persyaratan dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib. . Sehingga orang menyebut SPP-IRT itu adalah menyebut pada sebuah produk yang secara legal telah mempunyai sertifikat untuk bisa diedarkan. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan. Syarat: 1. id. SPP-IRT berlaku paling lama 5 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Adapun jenis Pangan Produksi IRTP yang Diizinkan untuk Memperoleh SPP-IRT / PIRT adalah sebagai berikut: Pangan yang dihasilkan merupakan hasil proses produksi di wilayah Indonesia, bukan pangan impor. HK. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Tangga (SPP-IRT) adalah salah satu bentuk kebijakan pemerintah cq. Penerimaan Pengajuan Permohonan SPP-IRT. Jenis Pangan olahan yang sesuai dengan Peraturan Badan POM tentang Pedoman Penerbitan SPP-IRT b. 4. disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota c. Sertifikat ini juga menjadi penjamin dari sebuah brand bahwa produk tersebut sudah layak untuk di edarkan di pasaran. Berikut adalah jenis pangan yang bisa di daftarkan untuk memperoleh sertifikat P-IRT : JENIS PANGAN YANG DIIZINKAN MEMPEROLEH SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT) 1. Melansir Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurus SPP-IRT adalah sebagai berikut: Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber. Cara Mengurus PIRT. Proses pengawasan terhadap pemenuhan komitmen dilakukan selama 3-6 bulan, dengan kegiatan seperti penyuluhan keamanan pangan, CPPB-IRT, sanitasi, dan pemeriksaan label dan iklan pangan olahan. Jenis Pangan Produksi IRTP yang Diizinkan untuk Memperoleh SPP-IRT 1. 6. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Kesehatan dan dievaluasi kelengkapannya secara administratif yang meliputi: (1) Formulir Permohonan SPP-IRT yang memuat informasi sebagai berikut:PEMOHON Pemberian SPP-IRT. Nomor Pangan Industri Rumah Tangga (Nomor. Begini Tata Cara untuk Mengurus SPP-IRT di OSS RBA. No Komitmen IRTP dalam memperoleh SPP-IRT. 14. ”. 1640 tentang Pedoman Tata Cara. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah. Ia Dinas Kesehatan terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya beserta tempat produksinya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Eksipien adalah komponen Obat yang tidak mempunyai efek farmakologis. Apa Itu PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga dimana saat ini permintaanya sedang meningkat dikarenakan saat ini bisnis rumahan sedang sangat menjamur di masyarakat Indonesia, khususnya di industri pangan. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Bagian Kesatu Persyaratan Pasal 2 (1) SPP-IRT diterbitkan oleh Bupati/Wali. SPP-IRT adalah bukti dari ketersediaannya, pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi, dan label makanan olahan yang diproduksi untuk pembelian dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. Peraturan pemerintah No. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan, dalam rangka peredaran pangan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRTP untuk diedarkan. Kata kunci: legalitas usaha, sertifikasi halal, SPP-IRT, UMKM pangan. 14. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/wali kota terhadap pangan. Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat ikut berkontribusi bagi peningkatan daya saing bagi UMKM di Indonesia. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota c. SPP-IRT adalah jaminan tertulis terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan. Dalam SPP-IRT tertera nomor P-IRT. Bahan makanan adalah semua bahan baik terolah maupun14. Berikut rinciannya mengutip registrasipangan. Produk pangan olahan yang bisa menggunakan izin SPP-IRT adalah sebagai berikut: Produk yang didaftarkan merupakan kelompok pangan dalam peraturan BPOM No. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)Istana UMKMSistem informasi ini memungkinkan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk menginput dan mengedit data pelaksanaan SPP-IRT yang berisi data IRTP dan produknya yang ada diwilayah kerjanya. sebagai petujuk, arahan dan panduan bagi petugas pelayanan publik Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan dalam melaksanakan layanan konsultasi danPenyuluh yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yang ada di Pemda Kabupaten/Kota dan Balai Besar/Balai POM setempat. 56. berisiko tinggi. Nomor P-IRT adalah nomor pangan produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan produksi IRTP. Informasi Dokumen klik untuk memperluas informasi dokumen. Nomor P-IRT adalah nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT. 2. Sesuai dengan penggolongan pada Tabel 2 di atas, produk pangan yang tidak boleh diproduksi oleh IRTP dan mendapatkan SPP-IRT adalah: produk pangan olahan. . SPP-IRT adalah izin yang harus dimiliki oleh semua pelaku industri makanan dan minuman kelas rumahan. Nomor P-IRT adalah nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT. Tutup saran Cari CariSPP-IRT. Ketentuan bagi Tahap Pengajuan dan Evaluasi Permohonan SPP-IRT 1. Apabila pengajuan dan evaluasi formulir permohonan SPP-IRT tidak14. Ada pun. Jenis makanan lain yang juga tak bisa dipasarkan hanya dengan mengantongi SPP-IRT adalah produk-produk yang berkaitan dengan diet khusus, misalnya saja makanan penunjang ASI, formula bayi, atau makanan untuk penderita diabetes. Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan. [3] SPP-IRTSPP-IRT ini diperoleh para pengusaha rumah tangga dari Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan. Materi Penyuluhan terdiri dari Materi Utama dan Materi Pelengkap. Begini Tata Cara untuk Mengurus SPP-IRT di OSS RBA. Nomor P -IRT adalah Nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP -IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP -IRT. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi Indusri RumahIndustri Rumah Tangga (SPP-IRT), adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati / Mengikuti penyuluhan keamanan pangan Sarana produksi IRTP diperiksa dan hasil pemeriksaan sarana produksi masuk ke Level I atau II Rancangan label produk pangan memenuhi ketentuan mengenai label produk pangan * produk irtpTata Cara Pemberian SPP-IRT. Jul 25, 2022. 14. Masa Berlaku Sertifikat Produksi Pangan Industri. Biaya yang dipungut untuk mendapatkan izin tersebut dilihat dari jumlah produksi, jumlah karyawan, jenis peralatan dan lokasi usaha. Kesehatan Pasal 12 dan 62. 2. SPP-IRT diterbitkan oleh bupati atau wali kota, melalui Dinas Kesehatan di tiap daerah, kepada pelaku usaha produksi pangan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan hasil produksi industri Rumah Tangga yang memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu,. BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Pasal 230 April 2022 - Telp. Produk yang masih bisa menggunakan SPP-IRT adalah produk yang tercantum dalam Lampiran II Peraturan BPOM No. Izin edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh. Pelaksanaan dari pelayanan konsultasi SPP-IRT menerapkan layanan live chat untuk . Padahal, sektor usaha pangan olahan. 12. Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi. 10 halaman. Teknis Pelaksanaan Pemberian. Setelah masuk ke halaman OSS, pilih opsi PB-UMKU di halaman atas. selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Pangan. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP diwilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Kegiatan mengemas kembali adalah kegiatan produksi pangan sehingga izin mengemas kembali sama dengan SPP-IRT. Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, barulah Anda bisa mengurus izin P-IRT. (h) Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses denganRumah Paten adalah jasa konsultasi kekayaan intelektual resmi milik Adnan Hardie, S. Baca Juga : Macam Macam Surat Izin Usaha. Lalu, untuk jenis pangan yang bisa mendapat izin SPP-IRT adalah jenis pangan yang bersifat Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) hasil produksi wilayah Indonesia dan jenis pangan yang dikemas kembali dalam ukuran kecil. Contoh hasil industri rumah tangga adalah beberapa produk barang maupun jasa yang dihasilkan dari kegiatan usaha rumahan. IRTP adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Namun, perlu diketahui bahwa sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU. go. SPP-IRT adalah singkatan dari kata Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT. 1 baca juga: Pentingnya Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil bagi UMKM – IUMK. 2. 4. Oleh : MUHAMMAD SOFAN, S. Rumah Tangga (SPP-IRT) baik pendaftaran baru maupun pendaftaran ulang: a. 3. Daging, ikan, unggas. Sertifikat Produksi Pangan – Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota – melalui Dinas Kesehatan - terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. 21. 20. Usaha produksi abon daging atau dendeng daging (olahan daging) yang Anda produksi termasuk jenis pangan yang diizinkan untuk memperoleh SPP-IRT. Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan. 5 Masa Berlaku P-IRT. 69 Tahun 1999 tentang label. SPP-IRT adalah sertifikasi atau perizinan khusus industri pangan kelas rumahan. Sertifikasi Produksi Pangan IRT ( SPP-IRT ) Dalam penerbitan sertifikat produksi pangan jenis dan persyaratannya terbagi manjadi 2 macam yaitu : Pertama. Izin PIRT adalah istilah yang lebih umum dikenal untuk SPP-IRT. Yuk cari tahu kode tersebut di infografis berikut ini. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP. Untuk memperoleh PIRT, kamu harus mengajukan permohonan SPP-IRT terlebih dulu kepada bupati/wali kota dalam hal ini Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Kesehatan. pangan yang diproses dengan sterilisasi komersial atau pasteurisasi; 2 f. Baca juga: Prosedur Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Halal Dari MUI. Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk pengajuan Surat Perizinan berupa Sertifikat SPP-IRT ini, diantaranya adalah : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha. Pangan sejenis sesuai poin a, merupakan produksi dalam negeri yang diproduksi sendiri maupun berdasarkan kontrak (makloon). 55. selanjutnya disingkat SPP-IRT, adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah Provinsi Gorontalo yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Kegiatan mengemas kembali adalah kegiatan produksi pangan sehingga izin repacking snack sama dengan SPP-IRT. Per Kbpom - No HK 03. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, yang dimaksud. Berdasarkan hasil penelitian, dari 14 kriteria CPPB-IRT, 8 kriteria CPPB-IRT yang belum sesuai mengandung total 15 subkriteria dengan ketidaksesuaian kritis sebanyak 5, ketidaksesuain serius. Pemberian SPP-IRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. 100% untuk pengurusan legalitas usaha, label pangan, dan nomor SPP -IRT. Jasaboga adalah usaha makanan dan minuman yang dikelola secaraprofesional yang disajikan di luar tempat usaha atas dasar pesanan yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha; 43. 11. disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota c. Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang. q. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang yakni Bupati atau Wali Kota terhadap Pangan Produksi PIRT di wilayah kerjanya yang. Setiap pengajuan SPP-IRT harus melalui PBUMKU di OSS (jumlah PBUMKU sama dengan jumlah SPP-IRT) 2. 12. Jasmadi. Tenaga penyuluh adalah yang telah mengikuti penyuluhan dan memiliki sertifikat penyuluh keamanan pangan yang dikeluarkan oleh Badan POM. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan. 04. SPP-IRT adalah Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga, jaminan tertulis yang dimiliki oleh pelaku industri rumahan untuk mengelola produk olahan hasil. 15. Lalu, untuk jenis pangan yang bisa mendapat izin SPP-IRT adalah jenis pangan yang bersifat Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) hasil produksi wilayah Indonesia dan jenis pangan yang dikemas kembali dalam ukuran kecil. RepublikIndonesiaTahun1999Nomor147,Tambahan LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3895) sebagaimanatelahdiubahdenganUndang-Undang RepublikIndonesiaNomor &6. Produk yang Diizinkan Menggunakan SPP-IRT. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Bagian Kesatu Persyaratan Pasal 2 (1) SPP-IRT diterbitkan oleh Bupati/Wali. 15. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP. (2) SPP-IRT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah. Hak CiptaScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia.